You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Antisipasi Genangan, Satpel SDA Tanjung Priok Keruk Saluran Phb Danau Indah Barat
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Danau Indah Barat Dikeruk

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanjung Priok melakukan pengerukan sedimen lumpur pada saluran penghubung (PHB) Danau Indah Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengerukan dimulai hari ini dan ditarget rampung awal April 2021,

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto mengatakan, pengerukan dilakukan untuk normalisasi Saluran PHB Danau Indah Barat sehingga dapat menampung debit air lebih banyak dan berfungsi optimal.

"Pengerukan dimulai hari ini dan ditarget rampung awal April 2021," ujar Deny Tri Hendarto, Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (17/3).

Genangan di Depan Pos Tiga Pelabuhan Tanjung Priok Surut

Deny menjelaskan, Saluran PHB Danau Indah Barat yang dikeruk tersebut berukuran panjang 550 meter, lebar 4,8 meter, tinggi 2,5 meter, serta kedalaman lumpur yang dikeruk mencapai satu meter.

"Pengerukan dilakukan menggunakan satu unit wheel eskavator dan tiga unit dump truck. Kami mengerahkan juga tiga personel satgas SDA Tanjung Priok dalam proses pengerukan saluran penghubung ini," tuturnya.

Ditambahkan Deny, dengan pengerukan diharapkan saluran penghubung dapat lebih banyak menampung debit air terutama saat hujan deras terjadi sehingga meminimalisir genangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1389 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1223 personFolmer
  3. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  4. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1139 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disdik DKI Larang Sekolah Adakan Perpisahan di Luar Kota

    access_time15-05-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing